Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dalam rangka Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pelayanan Samsat Induk dan Unggulan akan diliburkan pada:
🇮🇩 Senin, 17 Agustus 2026
Pelayanan akan dibuka kembali pada:
📅 Selasa, 18 Agustus 2026
Selama masa libur pelayanan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap dapat dilakukan melalui berbagai kanal e-Channel Samsat Jatim, antara lain:
💳 PPOB
🛒 Marketplace
📱 E-wallet
🏦 Mobile Banking
📲 Aplikasi SIGNAL
Mari tetap memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan mudah dan praktis melalui kanal pembayaran yang tersedia.
Dirgahayu Republik Indonesia! 🇮🇩
#SamsatJatim #BapendaJatim #PajakKendaraan #PKB #HariKemerdekaan #17Agustus2026 #JawaTimur