Sehubungan dengan Cuti Bersama & Libur Nasional, disampaikan kepada masyarakat bahwa:
🔴 18 – 24 Maret 2026 (Rabu s/d Selasa)
➡️ Pelayanan DILIBURKAN
(KB. Samsat & Layanan Unggulan tidak beroperasi)
🟢 25 Maret 2026 (Rabu)
➡️ Pelayanan DIBUKA TERBATAS
(Samsat Induk dibuka 1 loket khusus pengesahan tahunan)
🟢 26 Maret 2026 (Kamis)
➡️ Pelayanan DIBUKA NORMAL
(KB. Samsat & Layanan Unggulan beroperasi seperti biasa)
💡 Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tetap dapat dilakukan melalui kanal digital seperti:
e-Samsat, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, LinkAja, dan lainnya.
🙏 Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Mari tetap patuh membayar pajak tepat waktu.
SIMASWANGI, Mudahkan Urusan Pajak, Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat 🚗💨